Hukum • 16 Sep 2026
Ada Upaya Imigrasi Pontianak dan Polresta Pontianak Senyapkan Kasus 31 WNA
Faktakalbar.id - Imigrasi Pontianak dan Polresta Pontianak terindikasi akan mengabaikan dan menghilangkan kasus pidana dugaan scam oleh warga negara asing (WNA) karena hanya akan dideportasi. Masyarakat meminta transparansi dan meminta kejaksaan diikutsertakan dalam penyelidikan.